Menakar Celah Program Makan Bergizi Gratis: Catatan Kritis untuk Pemerintah

Pelakasanaan Program  makan bergizi gratis (MBG) yang bertujuan untuk mengatasi malnutrisi anak-anak di Indonesia dalam realitas hasilnya masih jauh panggang dari api . Alih-alih mengatasi masalah gizi yang ada di masyarakat, program ini dihadapkan dengan berbagai macam masalah serius yang perlu segera diatasi dan dalam pelaksanaannya perlu diawasi secara ketat. Mulai dari keracunan masal, dugaan penggelapan dana oleh mitra MBG, dan makanan yang basi , menjadi deretan problematik dalam pelaksanaan program ini.

Keracunan masal: Lemahnya fungsi pengawasan dan keamanan pangan

Terhitung dari awal program ini dijalankan pada 6 Januari 2025, setidaknya kasus terlapor jumlah siswa yang keracunan makan bergizi gratis sekitar 273 orang  dari 5 insiden di berbagai daerah yang ada di Indonesia, Yakni: Sukoharjo,  Jawa Tengah (40 siswa SDN Kukuh 3);  Pandeglang, Banten (20 siswa SDN Alaswangi); Empat Lawang, Sumatera Selatan(8 siswa SDN Tebing Tinggi); Sumba Timur, NTT (29 siswa SD Katolik Andaluri); dan Cianjur, Jawa Barat (176 orang dengan rincian 23 siswa SMP PGRI, 55 siswa MAN Cianjur, dan 98 warga kecamatan Mande).

Keracunan yang terjadi menunjukkan bahwa ada yang salah dengan prosedur pengawasan dan kontrol kualitas dalam distribusi makanan.Sebuah program yang bertujuan untuk memberi makan rakyat malah menjadi ancaman bagi kesehatan mereka.

Dugaan Penggelapan Dana: Transparansi Tata Kelola Bantuan Sosial

Baru-baru ini, terungkap adanya tunggakan dana hampir Rp 1 miliar kepada salah satu mitra dapur program, Ibu Ira Mesra Destiawati (59). Yayasan Media Berkat Nusantara—sebagai mitra pelaksana program MBG—berjanji akan mencairkan dana tersebut, namun hingga kini, pihak penerima mengaku belum dihubungi secara resmi. Lebih dari sekadar persoalan administratif, ini adalah masalah kepercayaan publik yang seharusnya menjadi fondasi dari setiap program bantuan sosial berbasis dana negara.

Keterangan dari kuasa hukum pihak mitra dapur, Danna Harly, menyebut bahwa proses hukum tetap akan berjalan, sekalipun janji pencairan dana nantinya ditepati (DetikNews 27 April 2025). Hal ini menandakan bahwa konflik tidak semata menyangkut pembayaran, tetapi juga menyangkut dugaan pelanggaran hukum dan etika dalam pelaksanaan program. Dalam sistem demokrasi yang sehat, dugaan semacam ini seharusnya ditanggapi dengan klarifikasi terbuka, bukan dengan sikap defensif yang justru memperkeruh suasana.

Makanan Basi: Rapuhnya Pengawasan Sistem Logistik yang Fatal

Dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), keluhan terkait makanan basi telah mencuat, menimbulkan kekhawatiran tentang kualitas dan keamanan pangan yang disajikan kepada anak-anak. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan adanya indikasi sayur basi dalam distribusi menu MBG, meskipun kasus tersebut berhasil dicegah sebelum sampai ke konsumen .

Menurut ahli gizi masyarakat, dr. Tan Shot Yen, makanan basi tidak layak dikonsumsi karena dapat menyebabkan gangguan kesehatan, terutama pada saluran pencernaan anak-anak. Bau tidak sedap dari makanan basi juga dapat membuat anak-anak enggan mengonsumsinya, berpotensi menambah limbah makanan atau food waste (Kompas, 13/01/2025).​

Masalah ini bukan hanya masalah teknis, ini adalah masalah rapuhnya pengawasan sistem distribusi yang seharusnya bisa dikelola dengan lebih baik. Dengan anggaran yang sangat besar yakni 71 triliun yang digelontorkan pemerintah untuk pelaksanaan program ini sepanjang tahun 2025 dan diproyeksikan naik menjadi 171 trilliun, seharusnya sudah ada sistem yang kuat untuk memastikan makanan sampai dalam kondisi terbaik.

Kesimpulan: Program yang perlu Penataan Kembali

Program Makan Bergizi Gratis seharusnya menjadi langkah positif untuk memperbaiki kualitas hidup anak-anak Indonesia, namun pelaksanaannya yang penuh masalah justru berisiko merugikan mereka. Keracunan massal, dugaan penggelapan dana, dan makanan basi adalah tanda-tanda bahwa pengawasan dalam program ini sangat rapuh. Dengan anggaran yang sangat besar, sudah seharusnya pemerintah dan semua pihak yang terlibat meningkatkan sistem pengawasan, memastikan transparansi anggaran, dan menjamin kualitas makanan yang diberikan. Tanpa perbaikan signifikan dalam hal ini, program MBG tidak akan dapat mencapai tujuannya untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia. Lebih dari itu, program ini berpotensi menjadi beban sosial yang justru merugikan masyarakat.

Penulis : Ruben Nabu
Ketua DPC PMKRI Jakarta Barat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top

You cannot copy content of this page